thewendyexperience.com – Kemenhub merespons aksi pengemudi ojol dengan menaikkan tarif perjalanan hingga maksimal 15%, mengikuti pembagian tiga zona. Proses finalisasi masih berlangsung dengan aplikator, termasuk evaluasi potongan aplikasi. Kenaikan ini diharapkan memberikan kesejahteraan lebih bagi pengemudi sambil mempertahankan kelangsungan operasional platform dan memperhatikan daya beli masyarakat.
Kenaikan Tarif Ojol Hingga 15%
- Kemenhub (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) telah menuntaskan kajian dan memutuskan akan menaikkan tarif perjalanan ojek online sebesar 8% hingga 15%, disesuaikan berdasarkan zona operasional—Zona 1, 2, dan 3.
- Kenaikan hingga 15% akan berlaku pada zona tertentu, tergantung analisis biaya dan kondisi lapangan.
Skema Zona Tarif
- Kebijakan ini mengadopsi pemetaan wilayah dalam tiga zona:
- Zona 1: Sumatra, Jawa (kecuali Jabodetabek), Bali
- Zona 2: Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
- Zona 3: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua
- Setiap zona memiliki tingkat kenaikan berbeda—ada yang hanya naik 8%, ada juga yang tinggi hingga 15%.
Latar Belakang & Alasan
- Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari tuntutan pengemudi ojol dalam aksi massa pada 20 Mei 2025, menuntut tarif adil dan potongan aplikasi (komisi) yang wajar.
- Pemerintah merespons protes dengan me-review sistem tarif dan potongan aplikasi, agar lebih sesuai dengan kondisi biaya hidup dan operasional driver saat ini.
Proses Finalisasi Sebelum Berlaku
- Meskipun sudah disetujui aplikator seperti Gojek & Grab, Kemenhub tetap akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk membahas secara teknis dan melakukan sosialisasi sebelum implementasi.
- Kemenhub juga meninjau ulang besaran potongan aplikasi—sekarang sekitar 10%, yang sebelumnya dikeluhkan sebagai terlalu tinggi.
Dampak & Perkiraan
- Pengemudi akan mendapat upah lebih layak dan proporsional, terutama di daerah dengan biaya hidup tinggi.
- Banyak pihak berharap kenaikan ini bisa meningkatkan keberlanjutan ekosistem transportasi online, sekaligus menjaga keseimbangan pendapatan pengemudi dan kelangsungan bisnis aplikator.
- Namun, perlu dilihat dampaknya terhadap tarif konsumen, karena tarif akan meningkat sesuai wilayah.
Kapan Mulai Berlaku?
- Aturan resmi sedang disusun dan akan diterbitkan setelah finalisasi teknis dengan aplikator.
- Kemungkinan besar akan diimplementasikan dalam beberapa minggu ke depan, setelah proses koordinasi dan sosialisasi selesai.